--> Korupsi Warisan Nenek Moyang Kita | Patrolistreet.eu.org

Korupsi Warisan Nenek Moyang Kita

Korupsi adalah penyakit mental yang ada sejak dulu, bahkan konon sejak adanya peradaban manusia. Korupsi di Indonesia mulai dikenal sejak za...


Korupsi adalah penyakit mental yang ada sejak dulu, bahkan konon sejak adanya peradaban manusia. Korupsi di Indonesia mulai dikenal sejak zaman Belanda atau sejak Belanda menjajah Indonesia. Oknum-oknum pejabat pemerintah Hindia Belanda yang korup memeras pribumi dengan berbagai pajak,merampas hasil bumi, sampai Inlander begitu sebutan orang Belanda terhadap orang-orang Asli Indonesia, tidak bisa hidup layak. Nyawa Inlander dinilai sangat murah. Dan Bule-bule itu juga sering memaksa pribumi untuk kerja Rodi (kerja paksa tanpa upah).

Ratu Belanda Wilhelmina yang gusar terhadap tingkah 0rang-orang Belanda Indonesia, pada tahun 1901 berpidato diParlemen Belanda, Ia minta agar para pejabat Hindia belanda untuk tidak terus-terusan korupsi dan menindas rakyat. Seharusnya para pejabat Pemerintah Hindia belanda berterima kasih kepada Inlander karena banyak orang Belanda menjadi kaya raya dari Rakyat Indonesia. Ia diminta agar warganya di Indonesia memperlakukan Inlander secara manusiawi.

Setelah Ratunya berpidato di Parlemen Belanda, kelakuan Bule-bule di Indonesia sedikit demi sedikit mulai berubah menjadi lebih baik. Pendidikan sekolah formal Belandapun terbuka untuk orang Indonesia. Perkembangannya, kemudian muncullah orang Indonesia menyandang gelar kesarjanaan pendidikan formal Belanda. Tapi penyakit korupsi juga ditularkan kepada orang Pribumi. Sejumlah Inlander kemudian muncul menjadi tokoh Pejuang Kemerdekaan.

Setelah Indonesia merdeka para elite Indonesia dan Birokrat pribumi ganti berkorupsi ria dan menekan rakyat papan bawah. Sebagian tokoh Pejuang perintis Kemerdekaan yang benar-benar berjiwa merah-putih melihat tanda-tanda akan adanya bahaya penyakit mental itu, lalu mengantisipasinya dengan membuat peraturan dan undang-undang.

Pada tahun 1958 pemerintah mengeluarkan peraturan yang menyebutkan bahwa para pelaku korupsi akan ditindak. Peraturan itu dibuat oleh Penguasa Perang Pusat, dalam hal ini Kepala Staff Angkatan Darat tertanggal 16 April 1958. Karena dirasa kurang pas, beberapa Bulan kemudian diganti dengan Peraturan Pemberantasan Korupsi dalam bentuk Undang-Undang. Namun Korupsi tetap tumbuh pada zaman Orla (Orde Lama). berikutnya pada zaman Orde baru ketika Soeharto berkuasa, pada tahun 1971 menggantinya dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UUTPK). tapi Korupsi semakin bertambah dengan sarangnya di Istana. Lalu pada zaman Reformasi, ketika Habibie menjadi presiden, UUTPK itu diganti dengan " UU no 31 Tahun 1999 Tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi".

Kembali  Korupsi tidak surut bahkan semakin menggurita. Pada hari-hari mendatang kelihatannya UU No.31 Tahun 1999 ini akan diganti atau diperbaharui lagi. memang para Elite paling senang membuat peraturan atau Undang-Undang namun tidak dilaksanakan secara konsekuen. Undang-Undang itu umumnya hanya berlaku untuk Wong cilik.

Wabah penyakit Korupsi ini semakin hari semakin rumit manakala rakyat menerima penyakit itu sebagai bagian dari kehidupan bahkan budaya Bangsa. Ketika sebagian rakyat yang sadar dan berusaha memberantas Korupsi, para Koruptor Kakap-pun ikut-ikutan "berteriak" dan berbicara tentang anti korupsi. Mereka bersandiwara berlaku seakan-akan mereka bersih dan ingin diakui pribadinya sebagai warga negara yang baik. Beberapa diantara mereka bahkan tidak malu-malu untuk tampil di media-media layar kaca dan berbicara dalam diskusi bertopik pemberantasan Korupsi. Tanpa menuding stasiun TV yang memunculkannya dapat dipastikan ia telah menyuap oknum redaksi TV itu.

Koruptor-Koruptor Kakap di Indonesia umumnya tampil Pede (berkeyakinan tinggi) karena mereka yakin "Semua Bisa Diatur". Dan memang kehidupan kita di Indonesia, telah muncul filosofi yang menyebutkansemua bisa diatur., dengan Uang semua akan lancar. Adanya filosofi itu muncullah olok-olok Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diterjemahkan menjadi "Kasih Uang Urusan Habis Perkara".

Karena banyak penegak hukum bisa dibeli dan para pejabat mau menjual Jabatannya. Polisi dan Jaksa yang Korup biasa memelesetkan pasal-pasal yang didakwakan kepada tertuduh sehingga hakim yang korup bisa membuat keputusan yang meringankan terdakwa bahkan membebaskan terdakwa, walaupun perkaranya mendapat perhatian masyarakat luas. Hakim yang menerima suap akan membebaskan terdakwa atau memperkecil hukumannya, dengan dalih unsur-unsur dakwaan jaksa tidak terpenuhi.

Dari Korupsi ke Korupsi itu membuat Indonesia "bangkrut"dan banyak hutang. Menggunungnya hutang negara itu, karena ketika negara akan membangun khususnya dalam masa pemerintahan Orde Baru, Indonesia meminjam dana dari lembaga-lembaga keuangan Internasional atau dari Negara lain. Sebagian dana pinjaman itu masuk kantong Pejabat. Tapi soal hutang negara yang pernah mencapai diatas Tiga ratus miliar dolar AS itu tidak merisaukan koruptor kelas kakap,karena hutang Negara yang terdiri atas hutang pemerintah dan hutang swasta itu, mereka yakini tidak akan ditimpakan kepada mereka. Konco-konco mereka, yang duduk di pemerintahan akan mengatur agar hutang itu ditanggung bersama oleh Bangsa Indonesia, termasuk wong cilik yang tidak terlibat.

Dalam pemilu 2004 Koruptor telah membuat Rakyat bingung dengan kiat-kiat politik uangnya. Mereka menggoda Rakyat untuk membuat pilihan, antara memilih yang bersih tapi tidak mendapat uang atau mencoblos kelompoknya tapi kontan bisa mendapat uang. Mayoritas Rakyat di papan bawah karena miskin dan lapar cenderung memilih koruptor. Mereka tidak berfikir lagi apakah pilihannya salah atau esok negaranya akan ambruk, yang penting hari itu mereka bisa makan. kaki tangan koruptor menyusup menyebar di mana-mana. Coblosan legislatif situasinya berjalan seperti pasar ayam, tawar-menawar antara calo pemilu dan wakil kelompok masyarakat berlangsung di desa-desa, kampung-kampung sampai di pelosok.

Wong cilik memang sering ditipu dan mendapat janji-janji palsu dari para elite dan pimpinan. Penguasa Orde Baru, Soeharto misalnya adalah sosok yang telah mengumbar janji palsu. Presiden Soeharto ketika posisinya belum mantap pada tahun 1970, dalam pidato kenegaraan menyambut HUT kemerdekaan ke 25, 16 Agustus 1970 di DPR, berkata " Tidak perlu ada keragu-raguan lagi, saya sendiri akan memimpin perjuangan melawan korupsi". Tapi janji itu tidak terwujud, bahkan yang terjadi kemudian kebalikannya, Korupsi justru merajalela pada zamannya dengan pelaku kroni-kroninya.

Pada zaman Orde Baru para menteri dan pejabat yang banyak menimba ilmu dari luar umumnya adalah orang-orang pendamba uang. Mereka gampang  untuk diajak berkoalisi oleh pengusaha. Letak Indonesia yang stralegis dan banyak tenaga murah telah menarik banyak investor untuk membuat pabrik di Indonesia. Kesempatan itu benar-benar dimanfaatkan oleh para menteri dan pejabat pemerintah, mereka dengan cepat menandatangani izin berdirinya pabrik asal disuap. Walaupun diketahui pabrik itu nantinya tidak besar manfaatnya bagi kemajuan negara. Sebab investor asing yang berpartner dengan orang Indonesia itu cuma menyewa tempat. Bahan bakunya dari luar dan hasilnya mereka jual ke luar dengan harga sangat menguntungkan mereka. Gaji UMR yang oleh buruh Indonesia dirasakan cukup memadai untuk hidup sebenarnya sangat kecil bila dibandingkan dengan buruh di negara mereka. Celakanya lagi pabrik-pabrik itu berdiri di lahan-lahan pertanian yang subur, yang lapisan humusnya sangat bagus untuk tanaman. Indonesiapun akhimya seperti kerbau dicocok hidungnya, didekte pengusaha dari negara-negara maju.

Untuk mengamankan pabriknya para pengusaha itu menempatkan petinggi TNI atau POLRI, pejabat atau anak pejabat sebagai Komisaris, tanpa menurunkan modal.

Korupsi di Indonesia sudah mcndarah daging dan diperkenalkan sejak dini kepada generasi penerus dengan pengertian sebagai hal yang wajar. Orang-orang tua biasa memberitahukan kepada anak-anak mereka bahwa orang tua harus nyogok agar ia bisa diterima di sekolah favorit. Anak-anak itu juga tahu kakak-kakaknya yang raportya jelek dan tidak naik kelas harus didongkrak dengan nyogok gum agar bisa naik kelas. Kemudian yang  NIM-nya  rendah agar bi sa diterima di sekolah lanjutannya atau di perguruan tinggi harus nyogok.

Anak-anak tahu untuk membuat SIM (Surat Ijin Mengemudi) di kantor polisi, harus nyogok atau membayar lebih banyak dari ketentuan agar prosesnya lancar. Bahkan yang tidak mau ikut ujian juga bisa mendapatkannya asal mau membayar ekstra kepada calo atau oknum petugas. Pelajar yang sudah lulus sekolah harus mengurus surat kelakukan baik di kantor polisi. Untuk itu harus membayar, besamya bervariasi.

Para pelajar yang sering menggunakan kendaraan umum ke dan dari sekolah banyak mendengar makian supir dan keneknya yang diperas petugas polisi dan DLLAJ.

Dari ocehan supir itu para pelajar menyimpulkan bahwa oknum petugas polisi yang kelihatan berwibawa dalam melaksanakan tugas temyata koruptor dan suka memeras rakyat yang sudah miskin. Generasi muda juga banyak mendengar bahwa rakyat yang jatuh akan tertimpa tangga bila kecurian atau kehilangan barang dan datang melapor ke kantor polisi. ‘'Kehilangan kambing bila lapor ke polisi akan kehilangan kerbau ", demikian olok-olok yang berkembang di masyarakat Sebab oknum polisi yang korup akan meminta uang kepada pelapor, minimal uang rokok dan uang bensin dengan alasan untuk mengirim petugas ke TKP (tempat kejadian perkara ). Dan bila pencurinya tertangkap, dan barang-barangnya dijadikan barang bukti akan sulit untuk diambil kembali, dan yang pasti harus ditebus 2010. Indonesia terkorup di Asia.



Magspot Blogger Template
Nama

Artikel,6,Bencana,3,Kebakaran,1,Kriminal,6,Lakalantas,3,Luar Negeri,3,Pembunuhan,2,Penyelundupan,1,Perkelahian,1,Politik,4,Prabowo,1,Tips,1,
ltr
item
Patrolistreet.eu.org: Korupsi Warisan Nenek Moyang Kita
Korupsi Warisan Nenek Moyang Kita
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwuzfzARO7QRHeTWuNfzY4kLf1KDaa7cfpTJ8wDZ3qOcMTfi3cvY3zh9HZLtSS-YRWzoxZwtaKH0Sr_CzrsDKgQejqH5hI2I3RHHJxb_4I3HxrqwILJmZYo8ITB1-RKwUPup1Jf71ThJm9XKcklx5b4-yVkBLqz5DijkkrvtWXy6P0_VfYCndhnCaj/w640-h360/kpk.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwuzfzARO7QRHeTWuNfzY4kLf1KDaa7cfpTJ8wDZ3qOcMTfi3cvY3zh9HZLtSS-YRWzoxZwtaKH0Sr_CzrsDKgQejqH5hI2I3RHHJxb_4I3HxrqwILJmZYo8ITB1-RKwUPup1Jf71ThJm9XKcklx5b4-yVkBLqz5DijkkrvtWXy6P0_VfYCndhnCaj/s72-w640-c-h360/kpk.jpg
Patrolistreet.eu.org
https://www.patrolistreet.eu.org/2022/05/korupsi-warisan-nenek-moyang-kita_27.html
https://www.patrolistreet.eu.org/
https://www.patrolistreet.eu.org/
https://www.patrolistreet.eu.org/2022/05/korupsi-warisan-nenek-moyang-kita_27.html
true
77200156254438153
UTF-8
Loaded All Posts Not found any news KLIK AJA Baca Selanjutnya Reply Cancel reply Hapus By Home HALAMAN BERITA View All REKOMENDASI UNTUKMU KATEGORI ARCHIVE SEARCH ALL NEWS Not found any news match with your request kEMBALI Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content