Patrolistreet, Dua pelaku yang menjadi otak perancanaan pelemparan batu Bus Sartika hingga menewaskan seorang penumpang bernama Alwi, 20, d...
Kedua pelaku, yakni ES,37 dan BFS,28.
"Tersangka diamankan ada dua orang". kata Dirkrimum Polda Sumut, Senin (9/5).
Kombes Tatan mengatakan pelaku ditangkap didua tempat berbeda, ES diamankan di Kabupaten Bara, sedangkan BFS ditangkap saat melarikan diri ke kota Pematangsiantar.
Saat hendak diringkus BFS melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku.
"yang bersangkutan melawan petuga". ucap Tatan.
Lebih lanjut kombes Tatan mengatakan bahwa ES merupakan otak pelaku kejahatan, sedangkan BFS berperan sebagai eksekutor yang dibayar ES.
"ES sebagai otak pelaku, menyusun dan merencanakan aksi. Kemudian meminta tersangka BFS untuk melakukan pelemparan batu terhadap angkutan umum tersebut". jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, terjadi pelemparan batu di jalan Lintas sumatera, tepatnya di wilayah Indrapura, Kabupaten Batu Bara, jumat (29/4). Saat itu, korban bersama dengan ibu dan adiknya hendak mudik ke Aceh.
Khairunnisa adik korban mengatakan abangnya waktu itu duduk paling depan, sedangkan dia duduk dikursi paling belakang sopir.
Tanpa diduga ada seseorang melempar batu kearah bus membuat kaca pecah dan mengenai kepala abangnya.
Akibatnya, abangnya pingsan tak sadarkan diri, dan langsung dibawa ke puskesmas terdekat. Namun karena kondisi luka yang cukup mengkhawatirkan, korban dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan.
Setelah enam hari menjalani perawatan di rumah sakit, korban meninggal dunia pada Kamis (5/5).